MANADO, FUAD-IAIN, Satu hal yang harus diketahui dan dijalani setiap mahasiswa dalam aktivitas akademik, yakni ujian komprehensif. Ujian ini dilaksanakan untuk mengukur tingkat penguasaan mahasiswa dalam bidang keislaman dan spesialisasi keilmuan Fakultas/Jurusan/Program Studi/Konsentrasi serta menilai kemampuan mahasiswa dalam berpikir secara interdisipliner sebagai syarat untuk mengikuti ujian skripsi/tesis.
Ujian komprehensif berbentuk ujian tulis dan ujian lisan Yang merupakan satu kesatuan saling melengkapi. Sementara materi ujian ini mencakup keseluruhan bahan perkuliahan dan pengalaman belajar yang terintegrasi antara mata kuliah keislaman yang tergabung dalam komponen mata kuliah keilmuan keterampilan (MKKK) serta mata kuliah keahlian sesuai dengan program studi yang termasuk dalam komponen mata kuliah keahlian berkarya (MKKB).

Ujian komprehensif dapat dilaksanakan jika mahasiswa telah lulus semua mata kuliah teori dan praktek yang dibuktikan dengan transkip nilai sementara yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas/Direktur Pascasarjana.
Mahasiswa telah lulus dalam seminar proposal skripsi / tesis yang dibuktikan dengan surat keterangan lulus seminar yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas/Direktur Pascasarjana.
Mahasiswa terdaftar sebagai mahasiswa aktif, bukan mahasiswa yang sedang cuti akademik.
Mahasiswa mendaftar untuk mengikuti ujian komprehensif dengan melampirkan transkip nilai sementara, keterangan lulus seminar proposal skripsi/tesis dan foto copy Kartu tanda Mahasiswa (KTM).
Selain itu, biasanya mahasiswa menyerahkan karya ilmiah (paper) sebagai bahan acuan dalam pelaksanaan ujian komprehensif sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh masing-masing jurusan.
Semoga informasi singkat ini bisa dipahami dengan baik. Utamanya buat mahasiswa yang akan melaksanakan ujian ini. Jangan lupa, banyak membaca dan giat belajar! (adm)