fuad.iain-manado.ac.id | Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (HMJ IAT) mengadakan Dialog Terbuka dengan tema: “Perempuan Dalam Perbincangan Agama, Sosial dan Hukum”. Kegiatan tersebut rencanannya akan diselenggarakan pada hari Selasa (31/10) di Aula Pascasarjana IAIN Manado, pukul 08.00 Wita – Selesai.
Adapun narasumber pada kegiatan tersebut menurut keterangan dari Ketua HMJ IAT Firman A. Hubulo ialah Dr. Musdalifah Dachrud, S.Ag., S.Psi., M.Si sebagai perwakilan dari IAIN Manado, narasumber kedua Sitti Nurlaili Djenaan, MA (Direktur Yayasan Swara Parangpuan Sulawesi Utara), narasumber ketiga Julinda F. Legoh, MH (Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado), dan narasumber yang keempat perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari dialog terbuka yang diselenggarakan pada 7 April 2017 oleh DEMA FUAD yang mengusung tema: “Dengar dan Dukung Korban Kekerasan Seksual” yang bekerjasaa dengan Yayasan Swara Parangpuan Sulawesi Utara.
Pada dialog kali ini menurut Bunda Iffah (sapaan Akrab Dr. Musdalifah Dachrud) akan lebih menarik dikarenakan saya akan memaparkan sekaligus membahas mengenai hasil dari Konferensi Ulama Perempuan Indonesia yang diselenggarakan pada 25-27 April 2017 di Pondok Pesantren Kebon Jambu Cirebon, yang kebetulan saya merupakan salah satu peserta dan presenter pada kegiatan tersebut sebagai perwakilan dari Sulawesi Utara.
Sementara menurut ketua panitia pelaksana kegaiatan Rahmat Matalata bahwa kegiata ini dapat terwujud berkat inisiatif dari teman-teman mahasiswa khususnya HMJ IAT yang kemudian mendapat bimbingan dan arahan oleh Wakil Dekan III FUAD serta merupakan implementasi dari kerjasama antara Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah dengan Yayasan Swara Parangpuan Sulawesi Utara. Oleh karenanya lanjut dari ketua panitia kami mengundang seluruh civitas akademika IAIN Manado khususnya mahasiswa FUAD untuk dapat sama-sama hadir dalam kegiatan yang dimaksud. (TL)