Tim Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Fakultas Ushuluddin Adab da Dakwah, terus melakukan upaya peningkatan akreditasi. Hal ini dibuktikan dengan melaksanakan kegiatan review Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Program Studi IAT setiap hari Selasa, bertempat di ruang rapat FUAD IAIN Manado.
Menurut Wakil Dekan 1 Bidang Akademik, Dr. Muhammad Imran. Lc., M.Th.I., kegiatan ISK ini dimaksudkan untuk melengkapi dan meng-input data-data pendukung dalam menghadapi akreditasi program studi. Dr. Imran menyebutkan bahwa hal ini sesuai dengan amanah Peraturan BAN-PT Nomor 2 tahun 2020. “Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk melakukan review terhadap borang yang sudah dibuat oleh penanggung jawab setiap kriteria” jelas Imran.
Kegiatan review ISK IAT ini melibatkan seluruh Tim ISK Program Studi IAT dan dipantau langsung oleh Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD). Seperti diketahui bahwa ISK adalah instrumen akreditasi tambahan yang digunakan untuk pengambilan keputusan konversi peringkat terakreditasi yang diperoleh dengan Instrumen Akreditasi Program Studi 7 Standar menjadi peringkat akreditasi baru sesuai dengan instrumen APS 4.0. Prinsip dasar persyaratan konversi adalah pemenuhan syarat perlu terakreditasi dan syarat perlu peringkat terakreditasi sebagaimana diatur dalam Peraturan BAN-PT Nomor 5 Tahun 2019, dan 2 butir persyaratan yang merupakan penanda penting pelampauan SN-Dikti dan transisi menuju outcome-based accreditation.
Oleh karena adanya ketidaksetaraan peringkat akreditasi yang dihasilkan dengan IAPS 3.0 dan IAPS 4.0 dan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 maka diperlukan adanya Instrumen Suplemen Konversi Peringkat Akreditasi (ISK).
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan peringkat akreditasi program studi khususnya di Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Manado dapat mengalami peningkatan. (Aa).
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.