KERJASAMA FUAD DAN KPID SULUT, SOSIALISASIKAN PENYIARAN SEHAT

Manado, 29 Agustus 2025 — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara bersama FUAD IAIN Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun literasi media yang sehat dengan menggelar sosialisasi penyiaran yang berlangsung di Aula IAIN Manado. Kegiatan ini dibuka oleh Dekan FUAD Dr. Sahari, M.Pd.I, didamping wakil Dekan 3 Dr. Mardan Umar, M.Pd. Dalam kesempatan ini, Komisioner…

By.

min read

WhatsApp Image 2025-08-29 at 17.15.10

Manado, 29 Agustus 2025 — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara bersama FUAD IAIN Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun literasi media yang sehat dengan menggelar sosialisasi penyiaran yang berlangsung di Aula IAIN Manado. Kegiatan ini dibuka oleh Dekan FUAD Dr. Sahari, M.Pd.I, didamping wakil Dekan 3 Dr. Mardan Umar, M.Pd.

Dalam kesempatan ini, Komisioner KPID Sulut, Rivan Kalalo, M.Pd., hadir sebagai narasumber. Dalam paparannya, Rivan Kalalo menekankan pentingnya pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan akademik, terhadap konsep penyiaran yang sehat, terutama di tengah arus informasi yang semakin masif melalui siaran digital dan siaran berbasis internet (streaming, podcast, YouTube, dll) serta media sosial seperti tiktok dan facebook dan instagram.

“Perkembangan teknologi informasi membawa kemudahan dalam mengakses konten, namun juga membawa tantangan besar dalam menjaga etika, akurasi, dan dampak sosial dari konten yang disebarkan. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk mengetahui perbedaan antara siaran digital yang diatur oleh regulasi penyiaran, dan siaran internet yang cenderung bebas namun tetap harus bertanggung jawab,” jelas Rivan.

Dalam sesi diskusi, Rivan Kalalo juga mengajak mahasiswa dan peserta sosialisasi untuk menjadi agen perubahan di dunia digital. Ia menegaskan bahwa generasi muda harus mampu menjadi produsen konten positif, tidak hanya sebagai konsumen pasif.


Tentang KPID Sulut

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Utara merupakan lembaga independen yang bertugas mengawasi isi siaran, memberikan rekomendasi perizinan penyiaran, serta mendorong tumbuhnya penyiaran yang sehat dan berbudaya di wilayah Sulawesi Utara.

Leave a Reply