,

Webinar Prof Quraish Shihab oleh FUAD IAIN Manado Diikuti Ribuan Peserta

Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Manado selenggarakan webinar bertajuk “Wawasan Al-Quran tentang Moderasi Beragama dalam Masyarakat Multikultural”. Agenda akademik kali ini Menghadirkan Prof. Dr. KH. M. Quraish Shihab, M.A sebagai narasumber dan diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, 3/11/2020. Dr. Edi Gunawan M.HI selaku Dekan FUAD IAIN Manado…

By.

min read

Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Manado selenggarakan webinar bertajuk “Wawasan Al-Quran tentang Moderasi Beragama dalam Masyarakat Multikultural”. Agenda akademik kali ini Menghadirkan Prof. Dr. KH. M. Quraish Shihab, M.A sebagai narasumber dan diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, 3/11/2020.

Dr. Edi Gunawan M.HI selaku Dekan FUAD IAIN Manado dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendaftar dan peserta kegiatan ini mencapai lebih dari 1200 peserta.  Ini kali pertama FUAD IAIN Manado mampu menghadirkan peserta webinar dengan jumlah sebanyak itu, hal ini merupakan capaian yang patut diapresiasi sebagaimana diungkapkan Wakil Rektor 3 Dr. Musdalifah Dachrud, M.Si dalam sambutannya mewakili Rektor pada saat membuka acara. Hingga liputan ini dibuat kegiatan yang juga disiar-tayangkan melalui YouTube FUAD IAIN Manado dengan link https://youtu.be/JI5GyspWzIc telah ditonton lebih dari 1400 kali.

Antusiasme peserta dalam kegiatan ini tidak lepas dari topik acara yang membicarakan  tentang “Moderasi Beragama”. Menurut Dr. Edi Gunawan, M.HI “Mengapa Penting Moderasi Beragama di Indonesia? Ini merupakan pertanyaan yang sering diajukan: mengapa kita, bangsa Indonesia secara khusus, membutuhkan perspektif moderasi dalam beragama? Secara umum, jawabannya adalah karena keragaman dalam beragama itu merupakan suatu keniscayaan, dan tidak mungkin dapat dihilangkan. Karena ide dasar moderasi adalah untuk mencari persamaan dan bukan mempertajam perbedaan.”

Sebelum menyampaikan materinya, moderator telah memberikan pengantar dalam hal ini dipandu oleh Dr. Ahmad Rajafi, M.HI, yang juga merupakan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga IAIN Manado tentang tema webinar.  Prof Quraish Shihab mengawali dengan menjelaskan apa yang dimaksud dengan wasathiyyah atau moderasi. Secara umum, wasathiyyah terambil dari kata wasath, yang secara bahasa artinya di tengah atau baik.” Di mana kata itu dijelaskan dalam QS. Al-baqarah: 143. ujar pendiri Pusat Studi Al Quran ini.

Menurut Prof Quraish Shihab, terdapat tiga syarat mutlak yang harus dimiliki oleh siapapun yang hendak mewujudkan Moderasi beragama dalam realitas kehidupan yaitu, Ilmu,  tanpa ilmu, kita tidak bisa memberi, mampu mengendalikan emosi dan sikap kehati-hatian. Selain itu, Prof Quraish juga menekankan bahwa  “Moderasi bukan barang jadi, melainkan ditentukan oleh keadaan yg dialami dan implementasinya harus sesuai dengan kenyataan”.

Mengenai moderasi beragama dalam masyarakat multikulturalnya, menurutnya telah dicontohkan Nabi Muhammad melalui Piagam Madinah. Diakhir beliau menyampaikan bahwa washatihiyyah adalah keadaan seseorang yang mengantar melakukan aktivitas yang sebaik-baiknya untuk diri dirinya dan masyarakat, sedangkan bentuknya disesuaikan dengan kondisi  masing-masing.