, ,

DEKAN FUAD TEGASKAN MELARANG PUNGUTAN DI LUAR UKT MAHASISWA

Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah  secara tegas melarang Pungutan di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT), khususnya larangan konsumsi Ujian di lingkungan FUAD.  Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B-076/In.25/F.III/HM.02/01/2024. Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat pimpinan fakultas yang dihadiri para Wakil Dekan, dan Ketua Program Studi untuk menyikapi keluhan mahasiswa terkait konsumsi…

By.

min read

Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah  secara tegas melarang Pungutan di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT), khususnya larangan konsumsi Ujian di lingkungan FUAD.  Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B-076/In.25/F.III/HM.02/01/2024. Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat pimpinan fakultas yang dihadiri para Wakil Dekan, dan Ketua Program Studi untuk menyikapi keluhan mahasiswa terkait konsumsi dalam Ujian akhir.

Menanggapi hal tersebut, sekaligus untuk menjamin tidak adanya pungutan kepada mahasiswa di luar UKT maka diputuskan melarang semua bentuk pungutan pada mahasiswa termasuk konsumsi Ujian di lingkungan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah.

Langkah kebijakan Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah ini, sebenarnya adalah langkah mempertegas atas sebuah Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Rektor IAIN Manado pada tahun 2021, dengan nomor: B-230/In.25/HM.02/02/2021 Tentang Larangan Pungutan Biaya Akademik Selain Uang Kuliah Tunggal di Institut Agama Islam Negeri Manado.

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran terbaru dari Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, diharapkan dapat memberikan energi positif bagi seluruh civitas Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, juga dapat memberikan semangat bagi mahasiswa semester akhir Fakultas Ushuluddin Adab dan  Dakwah agar dapat dengan segera menyelesaikan tugas akhirnya dengan tidak harus memikirkan tambahan biaya lainnya.

Ketua Dewan Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Ismet Deluma dan Wahyu Said, mengatakan bahwa kebijakan Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah ini menjadi kabar gembira bagi mahasiswa semester akhir yang selalu mengkhawatirkan tambahan biaya ketika akan mendaftarkan diri untuk ikut ujian akhir. Mewakili Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, sekaligus mahasiswa semester akhir, mengucapkan banyak terima kasih kepada Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah beserta jajaran pimpinan di Fakultas Ushuluddin Adab Dakwah atas langkah tegas kebijakan ini. (MM)

Leave a Reply